Minggu, 24 Agustus 2014

SIKAP TERHADAP PENGARUH DAN IMPLIKASI GLOBALISASI TERHADAP BANGSA DAN NEGARA

  1. C. SIKAP TERHADAP PENGARUH DAN IMPLIKASI GLOBALISASI TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
Sesungguhnya dengan globalisasi dapat, kita dapat mengambil peranan yang lebih besar pada prakarsa dan kreativitas warga masyarakat melalui berbagai infrastruktur teknologi informasi dan transportasi, ekonomi, sosial budaya, politik atau elemen organisasi masyarakat. Setiap warga negara berkewajiban dan sekaligus merupakan suatu kehormatan apabila mampu menciptakan motivasi, tatanan, kondisi dan peluang yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan prakarsa masyarakat itu sendiri.
Dalam era globalisasi dewasa ini, mengharuskan kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak negatif yang akan timbul. Sudah saatnya, era globalisasi kita maknai dalam arti yang positif antara lain tumbuhnya persaingan yang sehat, tingkat kompetisi yang tinggi, harus serba cepat, dan sebagainya. Beberapa sikap yang perlu kita miliki dalam rangka menghadapi pengaruh globalisasi dan implikasinya terhadap bangsa dan negara antara lain sebagai berikut :
  1. 1. Memiliki Wawasan Global
Khusus globalisasi dan perkembangan global lainnya, perkembangan ini mulai menampakkan pengaruhnya berupa perhatian dan apresiasi kita yang kadang berlebihan terhadap berbagai wawasan dan perikehidupan global, antara lain :
  1. a. Budaya Global.
Perilaku, nilai, dan gaya hidup yang dibawa masuk arus informasi global diterima dengan mudah, meskipun ada yang tidak sesuai degan nilai sosial budaya sendiri. Munculnya manusia global, orang yang hidup di Indonesia tetapi lebih merasa sebagai warga komunitas global dan sebagainya.
  1. b. Konsep Global.
Timbulnya wacana atau diskusi terhadap permasalahan konseptual yang ditimbulkan oleh globalisasi, misalnya mengenai konsep negara-bangsa ( nation state ), relevansi ideologi bagi negara, primordialisme baru, liberalisasi, dan sebagainya.
  1. c. Pendangkalan wawasan dan kehidupan demokrasi.
Kompetisi media massa global melahirkan demokrasi “instant” dan pendangkalan wawasan, dengan proses analisis realtime yang langsung jadi dari tempat peristiwa yang mengutamakan nilai “gigit” ( soundbites ), rentang perhatian ( span of attention ) yang singkat, serta kultur pop global. Pendangkalan ini menular ke dalam masyarakat yang tidak sempat melihat perspektif yang wajar sebagai akibat dari gerak dinamika yang sangat tinggi.
  1. d. Isyu Global.
Hak Asasi Manusia, masalah lingkungan global, dan isyu yang dikembangkan di masyarakat yang menguasai lalu-lintas informasi global, misalnya: hak aborsi wanita, kohabitasi, keluarga sama jenis, dan sebagainya.
  1. e. Politik global.
Perlu diingat, bahwa adanya diskusi dan perhatian tersebut tentu dengan tidak sendirinya berarti tidak baik. Dengan pengkajian dan telaahan yang lebih dalam dan terbuka, dengan memakai bahasa yang sama, isyu global dapat dibahas dalam berbagai forum seminar, pengkajian dan diskusi secara lugas. Hal ini misalnya dapat dilakukan terhadap wawasan tentang keterbukaan, hak asasi manusia atau wawasan lingkungan.
Dalam hal wawasan lingkungan hidup, misalnya, banyak yang berpendapat bahwa pandangan ini diakibatkan oleh tekanan dan pengaruh internasional. Meskipun ada di antaranya yang datang dari luar ( seperti konsep global commons ). Khususnya di Indonesia, bahwa sebenarnya kebanyakan konsep lingkuangan sudah sesuai dengan nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat.. Perhatikan umpamanya, prinsip-prinsip dibalik konsep Pembangunan Berkelanjutan, ekosistem, daya dukung alam, keanekaragaman hayati atau keterkaitan penduduk dengan lingkungan. Semuanya beranjak dari konsep ekosistem secara holistik: seluruh bagian saling terkait dan tergantung, berhubungan secara serasi, selaras dan seimbang.
  1. 2. Memahami Era Globalisasi dan Hubungan Interdependensi Ekonomi
Perkembangan baru bidang ekonomi, telah menciptakan suasana serta pola hubungan finansial, perdagangan, produksi dan berbagai hubungan ekonomi lain yang sangat berbeda dengan yang dikenal atau dilaksanakan sebelumnya ini. Hal yang penting untuk kita fahami, bahwa segala aktivitas kegiatan ekonomi dan operasi dunia usaha tidak lagi dapat diidentifikasikan sebagai kegiatan nasional, akan tetapi bersifat transnasional atau global.
Berbagai perkembangan baru yang menggambarkan kecenderungan globalisasi atau transnasionalisasi dalam perekonomian dapat dilukiskan sebagai berikut :
  1. Dalam hubungan finansial, semenjak pertengahan dasawarsa tujuh puluhan telah terjadi proses globalisasi keuangan dalam bentuk internasionalisasi dan mungkin lebih tepat transionalisasi keuangan, yaitu meluasnya operasi lembaga keuangan sehingga tidak terbatas pada suatu negara atau wilayahnya, akan tetapi seluruh dunia.
  2. Gejala sekuritisasi atau proses membaurnya  operasi bank-bank komersial dengan lembaga-lembaga keuangan sekuriti serta inovasi baru dalam operasi keuangan, berupa perluasan jasa uang sehingga mencakup berbagai kegiatan di luar yang secara tradisional dilakukan di pasar uang.
  3. Dalam kegiatan produksi, kecenderungan globalisasi nampak dari proses pembuatan produk akhir yang komponen-komponennya dihasilkan diberbagai negara, sehingga hasil akhirnya merupakan gabungan dari produk yang berasal dari berbagai negara tersebut.
  4. Perusahaan multinasional, bukan lagi yang menghasilkan suatu produk dengan pasokan bahan yang datang dari perusahaan-perusahaan anaknya, akan tetapi masing-masing perusahaan nasional menghasilkan komponen yang setelah digabungkan dengan komponen-komponen lain yang dihasilkan perusahaan di negar-negara lain, akhirnya menjadi satu barang jadi.
  5. Dalam perkembangan investasi, pada berbagai kegiatan produkasi juga bersifat transnasional. Perdagangan internasional makin mengikuti ivestasi, bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa perdagangan merupakan fungsi dari investasi.
  6. Perkembangn di Timur Tengah, suatu reaksi yang menyatukan negara-negara lain untuk mengambil tindakan embargo ekonomi dan penyerangan terhadap Irak yang oleh resolusi PBB dianggap memiliki senjata pemusnah masal. Hal ini,  merupakan perkembangan baru yang merupakan globalisasi politik, yang dimotori Amerika Serikat dan sekutunya.
  7. Perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi terutama setelah ditemukannya kabel dari “fiber optic” yang menggantikan tembaga sebagai sarana komunikasi dengan efisiensi yang berlipat ganda, telah menimbulkan revolusi dalam hubungan komunikasi karena mampu mentransfer informasi jauh lebih cepat dan akurat serta kapasitas yang berlipat besarnya.
Semua perubahan-perubahan tersebut di atas, telah memudahkan masyarakat dunia memindahkan uang, data dan informasi ke seluruh penjuru dunia dengan lebih mudah dan murah. Mayarakat dapat mengikuti peristiwa penting di dunia dengan mudah, bagaimana tembok Berlin runtuh, bagaimana krisis hubungan RRC dan Jepang terjadi, krisis Timur Tengah, Gempa bumi dan gelombang Tzunami di Aceh, dan sebagainya.
Globalisasi ekonomi telah menimbulkan gejala baru, yaitu sifat hubungan ekonomi antar bangsa-bangsa yang lebih ditandai oleh saling ketergantungan atau interdependensi yang makin menguat. Kecenderungan timbulnya hubungan interdependensi ekonomi ini tidak saja antar negara-negara maju yang sudah lama terjadi, akan tetapi juga antar negara-negara berkembang serta antara negara-negara berkembang dan maju.
  1. 3. Memahami Perkembangan Dunia Yang Sangat Cepat
Kecenderung globalisasi yang menimbulkan hubungan interdependensi antar perekonomian negara-negara di dunia, harus kita pahami bahwa hal ini akan dibarengi dengan berbagai perkembangan sangat cepat dan juga bersifat struktural. Beberapa indikator perubahan dan perkembangan dunia yang sangat cepat, antara lain :
  1. Banyaknya perekonomian di dunia yang mendorong bekerjanya mekanisme pasar dan persaingan dengan mengurangi campur tangan langsung negara atau pemerintah dalam kegiatan ekonomi nasional. Kecenderungan ini sering disebutkan sebagai penemuan kembali ekonomi pasar, yang dilaksanakan di negara-negara atau perekonomian industri baru (newly industrializing countries atau NICs dan newly industrializing economies atau NIEs), negara-negara berkembang, termasuk negara kita, dan yang banyak mendapat sorotan, di negara-negara sosialis atau komunis, dengan “glasnost” dan “perestroikannya”.
  2. Terdapat perkembangan penting di Eropa Barat dengan program Pasar Tunggal Eropa pada tahun 1992. Dengan program yang sangat luas ini, kita dapat memaklumi bahwa Eropa akan jauh lebih banyak memperhatikan masalah intern dan lebih bersikap introvertif. Yang jelas sejak dicanangkannya penyatuan pasar Eropa, kepercayaan Eropa menjadi pulih, istilah “Euroclerosisi” menjadi hilang dan penanaman modal di Eropa baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh masyarakat luar Eropa, makin meningkat.
  3. Amerika Serikat yang 50 tahun lalu menunjukan keterbukaan dalam sikapnya terhadap perdagangan internasional, mengalami perubahan kearah proteksionisme, terutama setelah AS mulai kehilangan daya saingnya menghadapi Jepang. Kecenderungan ini nampak jelas dari perundang-undangan yang dikeluarkan dalam perdagangan maupun berbagai rancangan undang-undang yang diajukan di Congress.
  4. Negara Jepang telah memperlihatkan kemampuannya sebagai kekuatan utama di bidang perdagangan. Baru-baru ini MITI Jepang mengeluarkan dokumen yang menunjukan programnya untuk menjadikan ekonomi Jepang berperan sebagai pemimpin ekonomi dunia dalam tahun 2000-an sebagaimana Amerika Serikat melakukan hal ini semenjak berakhirnya Perang Dunia II.
  5. Timbulnya gejala baru kearah pembentukan “free trade area” diberbgai wilayah seperti Amerika Utara dan Amerika Serikat dengan Kanada, kemudian dengan Meksiko dan wilayah Australia-NewZealand, dan di negara-negara ASEAN. Bila masing-masing “free trade area” ini akan menjadi tertutup pula maka kita menghadapi bahaya fragmentasi atau proteksionisme.
  6. Transformasi perekonomian yang terjadi di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara, serta perkembangan NICs baik di Asia maupun di kawasan lain. Ekonomi kawasan Asia Pasifik berkembang sangat pesat yang dipelopori oleh RRC, Taiwan dan Korea Selatan, demikian pula perdagangan antar negara-negara di kawasan ini. Kecenderungan ini akan berlanjut di masa depan.
Dengan peningkatan hubungan dagang, investasi dan ekonomi antar negara-negara di berbagai kawasan, seolah-olah ada suatu integrasi ekonomi di kawasan tersebut. Di lain pihak ketergantungan kebanyakan negara pada pasar tertentu (AS dan Jepang) yang dapat menimbulkan hubungan bilateral yang berpotensi menimbulkan friksi, seperti defisit neraca perdangan yang berkelanjutan.
  1. 4. Memanfaatkan Globalisasi Untuk Pembangunan
Pembangunan di negara-negara berkembang pada umumnya, sekarang ini berlangsung dalam keadaan dunia yang sedang mengalami proses globalisasi. Hal ini  dengan akibat bahwa proses pembangunan negara berkembang tidak bisa dilaksanakan terisolasi dari proses globalisasi. Oleh karena itu, beberapa kerangka kebijaksanaan yang berlaku dimasa perang dingin, kini  ditahun sembilan puluhan dan ke masa depan tidak revelan lagi.
Beberapa negara berkembang, seperti Indonesia dan negara Asia Timur serta beberapa negara Amerika Selatan lainnya sudah menempuh proses pembangunan yang cukup kencang selama dasawarsa lalu dan karena itu mengalami perubahan struktur ekonomi dan sosial yang cukup besar. Perubahan yang berlangsung ini menumbuhkan kekuatan-kekuatan sosial baru yang memerlukan penanganan dan kerangka kebijaksanaan pembangunan yang baru pula. Tidak lagi bisa ditempuh “jalan kemarin” atau pendekatan “busines as usual”.
Sehingga setidaknya terdapat dua faktor yang mempengaruhi kerangka kebijaksanaan yang membedakannya dengan kebijakan lalu, yaitu :
  1. Proses globalisasi yang gencar berlangsung di seantero dunia sehingga perlu diperhitungkan dan dimanfaatkan dalam menarik kebijaksanaan pembangunan nasional; dan
  2. Perubahan kondisi dan aspirasi masyarakat yang merubah dan meningkat sebagai hasil pembangunan dasawarsa-dasawarsa lalu.
Dengan memperhatikan dua faktor ini perlu dikaji implikasinya pada keperluan melakukan penyesuaian pada beberapa bidang yang strategis. Perhatikan bagan di bawah ini !
  1. a. Penyesuaian Kebijakan Ekonomi
Perlu ditekankan bahwa stabilitas terutama yang terkait dengan bidang ekonomi, khususnya dalam ukuran laju inflasi, tetap perlu dipertahankan oleh karena globalisasi ekonomi justru menghendaki terpeliharanya stabilitas ekonomi. Namun dalam penerapannya tidak cukup lagi ditempuh kebijaksanaan ekonomi yang diandalkan pada kebijaksanaan moneter saja. Kebijaksanaan stabilisasi ekonomi inipun memerlukan penyesuaian dengan menekankan sekarang lebih banyak pada kebijaksanaan sektor rill mengurangi hambatan arus dan produksi barang serta jasa.
Dalam menanggapi proses globalisasi ekonomi dengan masuknya saingan menghadapi kelompok-kelompok ekonomi kuat, perlu ada ikhtiar khusus memberdayakan kekuatan ekonomi lemah. Paling tidak diusahakan agar “medan juang” (playing field) setingkat dalam dunia kompetisi global.
Sudut penghlihatan ini membawa akibat bahwa ada sikap berpihak dalam menarik kebijaiksanaan pembangunan. Dalam ekonomi pasar yang didorong oleh proses globalissi ekonomi, sangat penting bahwa Pemerintah secara eksplisit menunjukan sikap berpihak pada kelompok lemah dan rentan dalam kebijaksanaan pembangunan. Ini berarti bahwa sistem sekonomi yang dikembangkan adalah “ekonomi pasar dengan pencernaan”.
Proses pembangunan yang berlangsung secara global sekarang ini menunjukan sifat “pertumbuhan tanpa perluaan lapangan kerja” (jobless growth) dalam mengisi pembangunan negara berkembang ini berarti bahwa perombakan struktur ekonomi dari mayarakat pertanian menjadi masyarakat industri sungguhpun penting tidaklah cukup. Yang diperlukan sebagai tambahan adalah meningkatkan kemampuan industri-berpengetahuan (knowledge based industry).
  1. b. Penyesuaian Pengembangan Institusi
Penyesuaian kebijakan tentang pembangunan ekonomi, memerlukan penyesuaian pengembangan institusi. Pertama adalah  pengembangan institusi aparatur Pemerintah. Dalam sistem ekonomi pasar dengan perencanaan, maka peranan pemerintah adalah penting. Namun sifat orientasi kepemerintahan perlu mengalami penyesuaian :
1)       Memberi pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan menjadi sifat memberdayakan masyarakat melayaninya diri sendiri.
2)       Kegiatan Pemerintah beralih dari pelaksanaan (excution) menjadi pembimbingan (guidance).
3)       Pola kepimpinan yang ditampuh tidak lagi sentralissi tetapi desentralisasi baik ke daerah maupun kekelompok masyarakat.
4)       Sikap kerja yang beralih dari tindak repressif kearah preventif;
5)       Visi penglihatan untuk melihat proses pembangunan tidak dalam jangka pendek (short tern vision) tetapi dalam jangka panjang (long tern vision).
Masyarakat plural dan beranekaragam (pluralisme) adalah ciri masyarakat global. Bangsa Indonesia bersyukur bahwa secara politis kita sudah menganut “Bhineka Tunggal Ika”, sehingga keanekaragaman dalam diri masyarakat seyogianya tidak perlu menjadi masalah. Oleh karena itu tumbuh-kembangnya demokrasi tidak lagi cara kekuasaan yang dimiliki berbagai fihak, termasuk pemerintah, digunakan dalam mengembangkan sumberdaya alam, ekonomi dan sosial dalam proses pembangunan.
Globalisasi ekonomi mengakibatkan bahwa modal menjadi barang langka. Lebih-lebih dengan kesempatan pembangunan yang terbuka sekarang akibat berakhirnya perang dingin. Maka permintaan akan modal melebihi pemasokan modal. Modal “tidak mengenal bendera nasional” dan akan memasuki sektor dan negara yang menghasilkan keuntungan.
  1. c. Penyesuaian Nilai Etika
Berbagai penyesuaian kebijaksanaan ekonomi dan pengembangan institusi ini memerlukan pengembangan nilai etika. Dari berbagai nilai luhur yang dimiliki bangsa Indonesia perlu diangkat secara eksplisit nilai-nilai sebagai berikut :
1)       Penegakkan martabat kemanusian dengan pokok menghormati hidup (respect for life). Hidup dan kehidupan bermatabat kemanusiaan inilah perlu dihormati.
2)       Menumbuhkan kebebasan sebagai ciri manusia beradab dan mencakup kebebasan mengakatualisasikan diri dengan identitas sendiri dan atas kerangka acuan sendiri : kebebasan beragama, menerima dan memilih informasi, kebebasan berfikir dan mengungkapkan pendapat, kebebasan hidup bermasyarakat menurut kerangka acuan masyarakat itu sendiri.;  kebebasan berbangsa , bernegara, dan bertanah air yang tegak sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain.
3)       Menegakkan keadilan yang diwujudkan melalui hukum, sehingga peraturan perundang-undangan mencerminkan rasa adil yang hidup dalam masyarakat.
4)       Toleransi yang menghormati hak berbeda pendapat, berbeda agama, berbeda suku, berbeda ras, berbeda kelompok. Hak untuk berbeda dalam semangat bersatu.
5)       Solideritas sosial yang menumbuhkan sikap keadilan sosial dan terwujud dalam jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan yang menurun dan kesenjangan di atas garis kemiskinan mangecil.
Demikian langkah-langkah penyesuaian yang perlu diusahakan dalam menanggapi proses globalisasi dan proses pembangunan yang merobah struktur ekonomi dan masyarakat Indonesia dari masyarakat agraris pertanian ke arah masyarakat industri. Langkah-langkah penyesuaian ini tidak berlangsung otomatis, tetapi perlu ditumbuh kembangkan.
  1. 5. Implikasi Globalisasi  Terhadap Bangsa dan Negara
Negara Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global dengan ideologi Pancasila yang terbuka dan sistem politik, ekonomi, sosial-budaya serta hankam yang dinamis, dalam melaksanakan pembangunan dari tahun ke tahun, merasakan dampak dari perubahan-perubahan dunia yang cepat dan mendasar. Hal ini tentu saja membawa implikasi pada perencanaan dan pengelolaan pembangunan nasional secara keseluruhan dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi, perubahan-perubahan itu sendiri akan berpengaruh pada perkembangan terhadap teknologi informasi dan komunikasi, ilmu pengetahuan, para cendikiawan dari berbagai disiplin ilmu, pelaku ekonomi dalam dunia usaha maupun purumus kebijakan di tingkat nasional. Semua perubahan-perubahan tersebut akan berimplikasi pada hal-hal antara lain sebagai berikut  :
  1. Perumus kebijakan di tingkat nasional, bahwa perubahan yang cepat dan kecenderungan tidak menentu serta makin ketatnya persaingan atau kompetisi di berbagai bidang kehidupan, menuntut peningkatan strategi dan langkah-langkah operasional untuk penciptaan iklim bagi dunia usaha, aparat birokrasi, perangkat hukum, infrastruktur, penciptaan sumber daya manusia dan sebagainya yang terus makin meningkat efisiensi dan daya saingnya.
  2. Pelaku ekonomi, bahwa dalam dasawarsa dua ribuan daya saing ekonomi nasional mulai meningkat, kemampuan produksi dan ekspor makin membesar. Untuk itu, diperlukan segala upaya untuk mempertahankan dan meingkatkan pasar bagi hasil produksi nasional, baik lewat perbaikan sistim perdagangan internasional dalam kerangka multilateral, regional, dan bilateral.
  3. Pemerintah, yaitu baik pemerintah pusat maupun daerah diharapkan makin memainkan peran sebagai fasilitator, pemberi dorongan dan bimbingan kepada para cendikiawan, tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu serta dunia usaha untuk terus meningkatkan daya saing dalam skala nasional dan global. Kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi harus dilanjutkan, tanpa menghilangakan campur tangan yang diperlukan, khususnya yang memberikan arah serta mendorong prakarsa, kreativitas dan partisipasi masyarakat.
  4. Bagi dunia usaha, dituntut untuk lebih luwes, lebih sensitif pada tuntutan pasar dan lebih jeli mempelajari peluang-peluang yang terbuka di pasar serta menerus meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaannya. Khusus pada globalisasi ekonomi, menuntut kelincahan dunia usaha dalam keja sama antar para pelakunya dan dengan  pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan nasional di pasar dunia.
Untuk lebih jelasnya perhatikan bagan di bawah ini !
Perkembangan yang cepat sebagai pengaruh globalisasi, telah membawa implikasi pada teori atau pendekatan diberbagai bidang dan aspek kehidupan. Oleh sebab itu, globalisasi dengan segala implklikasinya, hendaknya terus kita upayakan dalam kerangka membangun sebuah bangsa dan negara yang mampu berlaku efisien, efektif dan memiliki daya saing global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar